BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami kasus ini.
Hingga saat ini, sebanyak 70 saksi telah diperiksa terkait penyelidikan yang mencakup Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018-2023. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Minyak Mentah dan Perannya dalam Perekonomian
Minyak mentah merupakan salah satu komoditas energi utama dunia yang diperoleh melalui proses pengeboran. Biasanya, minyak ini ditemukan bersama sumber daya lain seperti gas alam dan air garam.
Setelah diekstraksi, minyak ini akan melalui proses penyulingan untuk menghasilkan berbagai produk turunan seperti bensin, minyak tanah, dan aspal yang digunakan oleh masyarakat luas.
Sebagai sumber energi utama, minyak mentah memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian global. Kenaikan harga minyak dapat memicu lonjakan biaya transportasi, meningkatkan harga bahan baku industri, serta mempengaruhi inflasi di berbagai negara.
Pergerakan harga minyak ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan. Jika pasokan berlebih sementara permintaan menurun, harga akan turun.
Sebaliknya, ketika pasokan terbatas dan permintaan meningkat, harga minyak akan melonjak. Faktor geopolitik dan bencana alam juga sering kali mempengaruhi fluktuasi harga minyak di pasar dunia.
Sejarah dan Perkembangan Industri Minyak
Eksploitasi minyak mentah pertama kali berkembang pesat selama Revolusi Industri di abad ke-19, seiring dengan meningkatnya kebutuhan bahan bakar untuk mesin dan kendaraan.
Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Rusia kemudian menjadi tiga produsen minyak terbesar di dunia. Pada akhir abad ke-19, AS mendominasi industri minyak global dengan inovasi teknologi yang memungkinkan produksi dalam skala besar.
Namun, pada pertengahan abad ke-20, produksi minyak AS menurun drastis, memaksa negara tersebut mengimpor lebih banyak energi. Tren ini mulai berubah pada awal abad ke-21, setelah teknologi fracking atau hidro-fracturing dikembangkan.
Metode ini memungkinkan AS meningkatkan produksi minyak secara signifikan, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah dan melemahkan dominasi Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).
OPEC sendiri, yang berdiri sejak 1960, memainkan peran kunci dalam menentukan pasokan dan harga minyak di pasar global. Negara-negara anggota OPEC menguasai sebagian besar cadangan minyak mentah dunia dan memiliki pengaruh besar terhadap dinamika ekonomi global.
Namun, kemajuan teknologi dalam eksplorasi dan produksi energi alternatif mulai mengurangi ketergantungan dunia terhadap minyak mentah.
Dampak dan Tantangan di Era Modern
Ketergantungan terhadap minyak mentah tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada lingkungan. Eksploitasi minyak sering kali menimbulkan risiko seperti tumpahan minyak, pencemaran laut, serta peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Isu pemanasan global semakin mendorong pengembangan energi terbarukan, seperti mobil listrik, tenaga surya, dan turbin angin sebagai alternatif bahan bakar fosil.
Di tengah upaya global untuk beralih ke energi bersih, industri minyak masih menjadi tulang punggung ekonomi banyak negara. Transparansi dan tata kelola yang baik dalam sektor ini menjadi kunci untuk memastikan eksploitasi sumber daya energi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.
BACA JUGA: Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 70 Saksi
Oleh karena itu, langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina menjadi sangat penting untuk menjaga integritas sektor energi di Indonesia.
(Virdiya/Aak)