JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Detik-detik Upacara Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus, terlihat anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/08/2024). Meski sebelumnya, ada isu pelepasan hijab paskibra demi keseragaman.
Dalam tayangan siaran YouTube Sekretariat Presiden pengibaran Sang Saka Merah Putih, nampak beberapa Paskibraka putri yang mengenakan hijab ikut mengambil bagian upacara.
Seluruh anggota mengenakan peci putih. Bagi paskibraka perempuan yang tak mengenakan hijab dengan potongan rambut seleher.
BACA JUGA: Kisruh Jilbab Paskibraka, KPAI Desak BPIP Revisi Aturan Nomor 35 Tahun 2024
Kemudian, paskibraka berjilbab menggunakan rok panjang berwarna putih lengkap dengan kaos kaki putih.
Diketahui, seluruhnya terdapat 76 anggota yang mengambilnya tugas dalam pengibaran bendera putih pada momentum HUT RI ke-79 di IKN.
Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara terkait dengan polemik aturan seragam dan atribut paskibraka yang menuai kontroversi utamanya soal pemakaian jilbab yang tidak diperbolehkan hingga membuat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dalam kesehariannya terpaksa harus Ikhlas menanggalkannya saat pengukuhan dan upacara pengibaran sangsaka merah putih 17 agustus mendantang.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengakhiri polemik tersebut dengan meminta Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka diubah dikoreksi dengan mengakomodir pemakaian jilbab bagi paskibraka putri.
”Aturan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi kita, tidak pancasilais berbau kolonial, diskrimantif, bertentangan dengan spirit bhineka tunggal ika, tidak beradab dan melukai nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Syukron Jamal dalam keterangannya Kamis (15/8/2024).
Menurut Syukron semestinya BPIP peka bersikap adil, arif dan bijaksana untuk mengakomodir penggunaan jilbab paskibraka dengan mengkoreksi aturan itu sehingga polemik tersebut dapat dihindari.
“ini kok malah BPIP-nya yang buat gaduh dengan polemik tersebut, pelepasan jilbab itu malah tidak relevan dengan nilai-nilai pancasila dan kemajemukan NKRI,” tegasnya.
Menurut Syukron penggunaan jilbab bagi anggota paskibraka putri yang dalam kesehariannya memang memakai secara substansi tidak merusak kekhidmatan pengibaran bendera merah putih bahkan menurutnya justru menambah keindahan dan gambaran utuh Indonesia yang mejemuk sebagaimana tercermin dalam semboyan bhinneka Tunggal ika.
(Saepul/Aak)