Adakah Intervensi ke KPK saat Tetapkan Tersangka di Kementan?

Kantor Kementerian Pertanian yang digeledah KPK soal dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

firJAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mengatakan tidak ada intervensi ketika mereka menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dia menegaskan juga kalau penanganan perkara yang terjadi di tubuh Kementan, sama seperti pengusutan kasus korupsi yang lain. Semua pihak mendapatkan hak sama dalam menyampaikan pendapat.

Firli juga mengatakan, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, sampai dengan Direktur Penuntutan turut hadir ketika gelar perkara kasus Kementan.

BACA JUGA: Surat Undur Diri Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diserahkan ke Presiden

“Termasuk juga ekspose. Ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, Dirlidik, Dirdik, Dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama,” tegas Firli.

Belakangan ini kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Kementan menjadi kejutan. Bahkan surat penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo juga beredar luas. Surat itu dibuat tangga 29 September  .

Di poin ketiga dalam surat itu menyebutkan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka tanggal 26 September 2023 lalu. Surat tersebut ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemebr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,” begitu bunyi surat tersebut.

Hingga kini KPK masih belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka yang ada di kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.