Ada Jurus Baru Siap Dikeluarkan Pemerintah untuk Bendung Banjir Produk Impor

Banjir Produk Impor
Ilustrasi-Ada Jurus Baru Siap Dikeluarkan Pemerintah untuk Bendung Banjir Produk Impor (pelindo terminal petikemas tps surabaya)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah akan keluarkan jurus baru untuk menghadapi banjirnya barang impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan kebijakan untuk menekan barang impor yang membanjiri Indonesia bakal ditentukan pemerintah melalui rapat pada Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan ini adalah tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (3/10/2023).

“Kemarin kita rapat dipimpin langsung Pak Presiden (Jokowi), antara lain mengenai border dan post border, juga kawasan berikat yang akan ditata. Mungkin nanti Jumat akan diputuskan, antara lain post border dan border itu. Post border begitu banyak, gak mudah. Oleh karena itu, mungkin nanti akan dijadikan border,” ungkapnya usai mengunjungi ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA : Kejagung Usut Kasus Penyalahgunaan Wewenang Impor Gula Kemendag

“Itu bukan melarang, tapi agar lebih baik, agar semuanya bisa berkembang dan bagus… Jumat diputuskan di rapat (dalam bentuk peraturan presiden atau bukan aturannya),” imbuh Zulhas.

Apa itu Border

Mengutip laman Kemendag dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

Ketentuan Border

Ketentuan soal post border juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border).

Permendag

Akan tetapi, beleid tersebut dicabut dengan kehadiran Permendag Nomor 44 Tahun 2021 yang kini direvisi menjadi Permendag Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

BACA JUGA : Kemendag Hapus Ribuan Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor secara Daring

Meski Zulkifli tak merinci aturan baru tersebut bakal berbentuk apa, ia menegaskan langkah ini dilakukan demi membawa kebaikan untuk pedagang lokal Indonesia, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Sekarang kita benahi grosir-grosir, pedagang ritel, UMKM. Kita tertibkan juga kalau ada yang ilegal. Sekarang yang akan kita bahas lagi nanti post border dan border,” tutupnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.