Ada 356 Laporan Perundungan PPDS Kedokteran yang Diterima Kemenkes

Editor: Vini

Perundungan PPDS
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Juru Bicara Kemenkes (Kementrian Kesehatan) Dr. M. Syahril, menyatakan telah menerima 356 laporan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di perguruan tinggi Indonesia. Laporan tersebut terhitung sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024.

Jumlah laporan di atas yaitu 211 berasal dari rumah sakit vertikal, sementara 145 laporan lainnya dari luar rumah sakit vertikal.

“Kemenkes akan selalu menindak tegas pelaku bullying,” tegas Dr. Syahril, mengutip laman resmi Kemenkes pada Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, perundungan yang paling banyak dilaporkan adalah bentuk perundungan non-fisik, non-verbal, serta penugasan jam kerja yang tidak wajar. Selain itu, terdapat laporan perundungan berupa pemberian tugas yang tidak relevan dengan pendidikan dan intimidasi verbal.

Sanksi Tegas Bagi Pelaku Perundungan

Dr. Syahril menjelaskan, Kemenkes telah melakukan investigasi terhadap 156 kasus perundungan yang dilaporkan. Hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa 39 residen dan konsulen atau dokter pengajar telah dikenai sanksi tegas. Untuk 145 laporan yang terjadi di luar rumah sakit vertikal, kasusnya telah dikembalikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Kemenkes juga menghimbau para korban perundungan PPDS untuk segera melaporkan kasus yang dialami melalui WhatsApp di nomor 081299799777 atau melalui situs resmi Kemenkes di https://perundungan.kemkes.go.id/. Aduan yang masuk akan diterima oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat.

“Kemenkes akan menjamin keamanan identitas pelapor,” kata Dr. Syahril.

Jenis Sanksi yang Diberikan

Kemenkes telah menyiapkan tiga jenis sanksi bagi para pelaku perundungan, yang akan diberlakukan setelah hasil investigasi tim Inspektorat Kemenkes dikonfirmasi dan ditindaklanjuti oleh pimpinan Rumah Sakit Pendidikan serta unit terkait. Jenis sanksi tersebut antara lain:

1. Bagi tenaga pendidik dan pegawai lainnya

  • Sanksi ringan: Teguran tertulis.
  • Sanksi sedang: Skorsing selama tiga bulan.
  • Sanksi berat: Penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian dari kegiatan mengajar.

2. Bagi peserta didik

  • Sanksi ringan: Teguran lisan dan tertulis.
  • Sanksi sedang: Skorsing minimal tiga bulan.
  • Sanksi berat: Pengembalian peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan dari program pendidikan.

3. Bagi Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan di mana terjadi kasus perundungan

  • Sanksi ringan: Teguran tertulis.
  • Sanksi sedang: Skorsing selama tiga bulan.
  • Sanksi berat: Penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.
  • Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berharap dapat mencegah dan mengatasi tindak perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis di Indonesia, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif.

BACA JUGA: Miris, 1 Dosen Terlibat Kasus Perundungan di PDDS FK Unpad

Kasus perundungan PPDS ini harus segera dihentikan. Oleh karena itu, jangan takut untuk melapor apabila mengalami perundungan.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
kejagung panggil nadiem
Buntut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Hari Ini
alonso aston martin
Lance Stroll Frustrasi, AMR25 Malah Jadi Mimpi Buruk di Kandang Sendiri
skysports-marketa-vondrousova_6342661
Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon
Anthony-Sinisuka-Ginting
Ginting dan Gregoria Comeback! Indonesia Siap Tampil All Out di Japan Open 2025
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.