BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kiky Saputri mengomentari aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini tertetapkan oleh Joko Widodo (Jokowi). Aturan tersebut mengharuskan pemotongan upah pekerja sebesar 2,5 persen setiap bulan untuk iuran atau simpanan wajib Tapera. Melalui akun X-nya, Kiky Saputri menyebut aturan tersebut sebagai
“Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat atau Tabungan Penderitaan Rakyat?,” tulis Kiky.
Unggahan Kiky Saputri mengenai program Tapera langsung menarik perhatian netizen. Banyak yang memberikan tanggapan negatif dan mengkritik Kiky Saputri. Beberapa netizen bahkan menudingnya sebagai buzzer dan menyebutnya hipokrit.
Meskipun kontroversial, Kiky Saputri sebelumnya juga terlibat dalam beberapa kontroversi. ia pernah meluapkan kekecewaannya terhadap Ganjar Pranowo dan menyinggung Lesti Kejora yang mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Kiky Saputri juga pernah menuai kontroversi dengan mengomentari penampilan Jennie dari grup Blackpink dan membandingkan pelayanan rumah sakit di Indonesia dan Singapura.
BACA JUGA : Kiky Saputri Kritik Kebijakan Tapera, Netizen Bilang Hipokrit!
Kritik dan tanggapan negatif terhadap unggahan Kiky Saputri ini mencerminkan perbedaan pendapat dan pandangan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Perdebatan dan diskusi terbuka sangat penting dalam menghadapi perbedaan pandangan tersebut.
Aturan pemotongan upah pekerja untuk Tapera telah tetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Meskipun kontroversial, kebijakan ini masih dalam tahap perdebatan dan perluasan diskusi untuk memahami implikasi dan manfaatnya secara menyeluruh bagi masyarakat.
(Hafidah/Usk)