TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Paslon 2 ke Bawaslu Jabar: Sangat Membahayakan

TPN Paslon 3 Laporkan Paslon 2 ke Bawaslu Jawa Barat. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan karena TPN menduga ada pelanggaran terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA: DEEP Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar, Segera Ditindaklanjuti

“Hari ini telah kami membuat laporan ke Bawaslu Jabar tentang dugaan adanya pelanggaran terhadap keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, dimana pasangan calon nomor urut 2, dalam hal ini capresnya Pak Prabowo telah melakukan kampanye di luar jadwal sebagaimana telah dibagi zonasi yaitu pada 27 Januari di Subang,” ucap Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Radhitya Yosodiningrat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, di tanggal 27 Januari adalah jadwal untuk pasangan nomor urut tiga melakukan kampanye di wilayah tersebut. Sebelumnya pun jadwal kampanye di Majalengka pada 21 Januari bagi pasangan Ganjar-Mahfud, malah diisi agenda calon presiden nomor urut dua.

“Kenapa kami laporkan? Karena peristiwa tersebut sangat membahayakan. Pasalnya pada hari itu di wilayah Jawa Barat telah ditentukan oleh KPU adalah jadwal kampanye pasangan nomor urut 3. Bagaimana kalau ada massa pasangan nomor 2 bertemu dengan massa dari kami, bisa terjadi chaos,” ucapnya.

Dia juga menyebut, KPU membuat jadwal dan membagi zonasi bukan tanpa alasan. Hal ini guna menghindari bentrok atau peristiwa yang tak diinginkan terjadi. Maka itu, seharusnya kandidat presiden dan wakil presiden harus mentaati peraturan yang telah dibuat KPU.

“Kami juga menduga adanya keberpihakan aparat kepolisian. Pasalnya untuk melaksanakan kegiatan kampanye itu harus ada izin. Dimana hari itu untuk kampanye kami, tapi kenapa ada izin untuk pasangan lain. Kalau diizinkan, kegiatan itu termasuk ilegal,” ujarnya.

Agar tidak terulang kembali,  Pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang untuk tidak memberikan izin apabila memang terdapat penyelenggaraan diluar hari yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sementara itu, Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat Alex Edward menyebut, massa yang turun di agenda calon presiden nomor urut 2 mencapai 10 ribu orang lebih. Hal ini berisiko menimbulkan bentrokan bila massa kedua pasangan calon presiden bertemu.

BACA JUGA: Statemen TPN Ganjar Mahfud Soal Presiden Boleh Kampanye Pilpres

“Maka itu, kami dari tim hukum sangat menyayangkan sekali ini bisa terjadi. Oleh karena itu, bila tidak dilaporkan, ke depannya bisa terulang. Dan kami juga meminta kepada KPU Jawa Barat untuk menepati aturan yang sudah ada, jangan sampai terulang kejadian seperti ini,” katanya

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman / Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!