JAKARTA,TM.ID: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet), resmi meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).
Rektor Unpad, Rina Indiastuti mengatakan, Bamsoet meraih gelar itu dengan yudisium cumlaude karena ia memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 4.0 dari perkuliahannya.
“Sesuai dengan tradisi akademik, saudara berhak menggunakan gelar doktor, saya rektor mengucapkan selamat dan juga kepada keluarga saudara dalam meraih gelar tertinggi akademik,” kata dia.
BACA JUGA: Kemenko PMK: Inilah Kunci Utama dalam Menangani Stunting
Menurutnya. gelar doktor merupakan gelar yang memiliki tanggung jawab berat. Untuk itu, ia pun meminta Bamsoet agar menyumbangkan ilmu yang telah didapat itu untuk kepentingan negara.
Bamsoet pun mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, khususnya kepada tim promotor yang membimbingnya untuk bisa menyelesaikan disertasinya.
Adapun disertasi Bamsoet yang diuji itu berjudul “Peranan Dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas”.
Selain itu, Bamsoet juga berterima kasih kepada dua menteri yang hadir sebagai pengujinya, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dia mengaku memilih judul disertasi itu karena sebagai sumbangsih ilmunya untuk para mahasiswanya berdasarkan pengalaman politiknya.
Menurutnya, disertasi itu juga merupakan temuan atau inovasi yang memungkinkan untuk diterapkan demi pembangunan negara yang berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden.
“Ini anggota MPR yang lain juga sudah bergelar doktor, maka tidak lucu kalau ketuanya belum menjadi doktor,” demikian Bambang Soesatyo.
(Dist)