JAKARTA,TM.ID: Laporan relawan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran terhadap ahli telematika sekaligus juga Mantan Menpora Roy Suryo atas kasus dugaan berita bohong soal penggunaan mikrofon pada debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) beberapa lalu diselidiki oleh Bareskrim Polri.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dengan terlapor akun X bernama @KRMTRoySuryo1 yang diketahui milik dari Mantan Menteri Olahraga itu.
“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi melansir PMJ News, Rabu, (3/1).
BACA JUGA: Roy Suryo Sebut Gibran Pakai 3 Mic saat Debat Cawapres, KPU: Tukang Fitnah
Erdi juga mengatakan, usai menerima laporan tersebut, kemudian penyidik akan meneliti dalam rangkaian penyelidikan. Lalu, penyidik akan meminta klarifikasi dari pelapor maupun terlapor.
Adapun pelapor dalam kasus itu adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga sebagai caleg PSI dan Kabidkum Pilar 08 (organisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri dengan terlapor Roy Suryo.
(Saepul/Usk)