BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya menekan laju inflasi imbas terus meroketnya harga barang kebutuhan pokok serta komoditas lainnya seperti beras, cabai dan bawang merah akhir-akhir ini.
Selain memberikan subsidi langsung ke para pedagang khusus beras dan cabai, Pemda juga memberikan bantuan berupa alat pertanian, benih padi, benih bawang merah dan cabai merah, mulsa, pupuk hayati cair, insektisida dan lain-lain kepada kelompok-kelompok tani.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, upaya yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk intervensi untuk terus menekan Indeks Pengembangan Harga (IPH) yang berdampak langsung pada laju inflasi daerah melalui subsidi yang diberikan langsung kepada para pedagang.
Arsan memandang upaya tersebut cukup membantu masyarakat dalam mendapatkan harga bahan kebutuhan pokok yang lebih terjangkau.
“Alhamdulillah, hari ini telah kita menyerahkan bantuan berbagai alat pertanian kepada para kelompok tani sekaligus penanaman beberapa bibit bawang merah dan cabai merah. Ini merupakan langkah konkret dari rencanakan yang telah kita susun sejak minggu kedua atau ketiga setelah (saya) menjabat sebagai Pj. Bupati,” kata Arsan pasa acara Penyerahan Bantuan Sarana Pertanian Untuk Petani Buah-buahan, Cabe, Bawang Merah Dan Lainnya disekitar lahan Komplek Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (29/12/2023).
Berbagai bantuan yang diberikan secara simbolis berupa1.480 gram benih, 720 roll mulsa kepada 10 Poktan cabai, 439 kg benih bawang kepada 2 Poktan bawang, 26 unit Handsprayer, 7 unit power
sprayer dan kelengkapannya.
Juga 11 unit cultivator, 4 unit traktor roda empat, 130 buah keranjang panen dan 2 unit cold storage kepada 38 Poktan serta bantuan lainnya kepada kelompok tani pendukung Kabupaten Bandung Barat sebagai Kabupaten Buah-buahan.
Ditempat sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kabupaten Bandung Barat, Lukman Hakim menjelaskan, Pemerintah Daerah telah menetapkan Kabupaten Bandung Barat sebagai Daerah Penyangga Ketahanan Pangan dan Pendukung Pengembangan Pertanian melalui Surat Keputusan Bupati Bandung Barat No. 100.3.3.2/KEP.858-DKPP/2023 tanggal 3 Oktober 2023 tentang Penetapan Wilayah Penyangga
Ketahanan Pangan di Kabupaten Bandung Barat.
“Oleh karena itu, kami akan fokus mensupport para petani melalui berbagai program serta bantuan melalui kelompok-kelompok tani baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten,” tuturnya.
(Tri/Masnur)