Kementerian PUPR Alokasikan Rp537 M untuk Hunian di IKN

IKN
(foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan alokasikan anggaran penyediaan hunian di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp537,1 miliar pada 2023.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, anggaran tersebut ditujukan untuk hunian pekerja konstruksi dan rumah tapak jabatan menteri.

“Terkait pada dukungan IKN sifatnya hanya lanjutan saja dari yang sudah dimulai pada tahun 2022 yakni rumah tapak jabatan menteri di mana tahun 2023 teralokasi Rp337,1 miliar,” kata Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Iwan mengatakan, hunian pekerja konstruksi akan diselesaikan dalam waktu dekat teralokasi anggaran sebesar Rp200 miliar.

Sebelumnya, iwan Suprijanto menyatakan pembangunan setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) siap untuk dimulai.

Ia menyebut, setidaknya sekitar 36 unit rumah jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Tak Ada Resesi Seks di Indonesia

Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. kerja sama operasi (KSO) dengan PT. Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut.

Paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT. Yodya Karya (Persero) – PT.Indah Karya (Persero) – PT. Surya Perkasa Raya KSO.

Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada Juni 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dokter Richard Lee Dihujat
Ngonten Bareng Gaga Muhammad, Dokter Richard Lee Dihujat Soal Isi Pesan
Bigetron Red Aliens
Bigetron Red Aliens Berpisah dengan Pelatih, Jendra 'Capt' Wahyudi
Saldo
Cara Mudah Cek Saldo Dana Gratis Bansos dari Pemerintah
Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Tanggapan Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Saksi Ahli Pidana dari Polda Jabar Tak Independen
Kuasa Hukum Pegi Sebut Saksi Ahli Pidana dari Polda Jabar Tak Independen
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!