Korban Bus Handoyo Diberikan Santunan dari Jasa Raharja

santunan korban bus Handoyo
Foto (Jasa Raharja)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Jasa Raharja memberikan santunan terhadap seluruh korban peristiwa kecelakaan maut bus PO Handoyo yang terjadi di KM 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Peristiwa itu terjadi, Jumat (15/12/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menegaskan, seluruh korban terjamin sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Adapun merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA: 12 Tewas, Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Handoyo Tol Cipali

“Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi Aryani melansir PMJ News, Minggu(17/12/2023).

Dewi juga menyampaikan, pihaknya ikut berduka cita dan prihatin atas korban yang meregang nyawa akibat kecelakaan bus PO Handoyo. Ia menyebut, santunan dari Jasa Raharja sebagai bentuk kehadiran negara.

Menurutnya, Jasa Raharja sebagai bagian dari BUMN diamanatkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Top Skor Euro 2024
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Inggris Lolos Semifinal Euro 2024
Drama Inggris Lolos Semifinal Euro 2024 Setelah Kalahkan Swiss Lewat Adu Penalti 6-4
Thomas Muller Isyaratkan Pensiun dari Timas Jerman
Pemain Bayern Munich Thomas Muller Isyaratkan Pensiun dari Timas Jerman
Cristiano Ronaldo Pulang Tanpa Gol dari Euro 2024
Pahit, Cristiano Ronaldo Pulang Tanpa Gol dari Euro 2024
21st ASEAN University Games 2024
Indonesia Juara Umum 21st ASEAN University Games 2024