Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 12 Orang

Kecelakaan Bus di Cipali PO Handoyo
Bus PO Handoyo mengalami kecelakaan dan terguling di KM 72 ruas jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. (PMJ News/Twitter @merapiuncover)

Bagikan

PURWAKARTA,TM.ID: Sopir Bus PO Handoyo ditetpakan menjadi tersangka oleh kepolisian dalam kasus kecelakaan di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang. Insiden nahas itu terjadi pada hari Jumat (15/12) kemarin.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara maka ditetapkan seorang tersangka sopir Bus Handoyo,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu (16/12/2023).

AKBP Edwar juga menyampaikan, terkini sopir Bus Handoyo bernama Rinto Katana (28), telah ditahan dalam rumah tahanan Mapolres Purwakarta.

BACA JUGA: 12 Tewas, Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Handoyo Tol Cipali

Rinto adalah sopir kedua bus itu, yang sudah mengemudi dari daerah Kendal. Sementara sopir pertama bus mengemudikan dari Yogyakarta hingga Kendal.

Edwar mengatakan, sebelum menetapkan tersangka dalam indisen kecelakaan maut itu, kepolisian sudah memeriksa secara marathon termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang ada di KM 72 Tol Cipali.

Kapolres Purwakarta itu juga menyebut, diketahui kecelakaan terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi.

Hal itu bisa terlihat dari kerusakan yang terjadi pada bus. Kondisi rusak pembatas jalan sampai posisi persneling yang berada di posisi gigi tinggi.

BACA JUGA: Polisi: Kecelakaan Bus di Cipali Akibat Kelalaian Sopir

Diperkirakan dari hasil olah TKP itu, kecepatan bus ketika melintasi tikungan di atas 40 kilometer per jam. Perlu diketahui tikungan yang ada di jalan tol menuju gerbang Tol Cikampek kondisinya tajam.

“Atas kelalaiannya sopir Bus Handoyo itu dijerat Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Koleksi karya Versace
Menilik Koleksi Karya Versace yang Terinspirasi Seni Yunani Kuno!
dirjen aptika pdns
Profil Dirjen Aptika, Mundur dari Tugas dalam Sengkarut Peretasan PDNS
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur