BANDUNG,TM.ID: BPJS Ketenagakerjaan telah menggelar sosialisasi kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung, Selasa-Rabu (12-13/12/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah, dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, serta live streaming dengan Radio Raka FM
Ratusan pedagang Pasar Pengalengan sangat antusias. Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk tenaga pendidik keagamaan. Hal ini merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja.
BACA JUGA: Cara Gunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota, Tidak Dipersulit Petugas Rumah Sakit
Ia menambahkan, manfaat yang diterima peserta program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, serta perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
Selain itu, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua anak sejak masuk TK hingga di Perguruan Tinggi.
Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.
“Dari kegiatan ini diharapkan seluruh pedagang Pasar Pengalengan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak akan ada keluarga miskin baru akibat resiko kerja,” tutup Rizal.***