Kabar Bagus, Gaji Pensiun PNS Golongan IV Naik!

PNS Kementan
Ilustrasi Rencana kenaikan Gaji PNS. (Foto: media sosial)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12 persen dari gaji yang berlaku saat ini.

Dengan begitu, maka pensiunan PNS golongan I,II,III dan IV dijamin akan menerima gaji pokok yang jauh lebih tinggu pada 2024 nanti.

Pensiunan PNS golonga IV menjadi  yang paling beruntung. Lantara menerima kenaikan gaji pokok yang sangat tinggi dari negara.

Kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV dapat dipastikan melebihi pensiunan PNS golongan I,II dan III. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2019, dijelaskan bahwa golongan IV menjadi yang tertinggi menerima gaji setiap bulan.

BACA JUGA: Asyik! Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Berlaku untuk Semua Golongan: Tengok Tabelnya di Sini

Gaji pokok pensiunan PNS golongan IV saat ini berada di kisaran angka Rp3,7 juta hingga yang tertinggi Rp4,4 juta. Apabila pemerintah merealisasikan kenaikan gaji sebesar 12 persen, angka kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV diperkirakan tembus di angka Rp 531 ribu.

Diperkirakan pensiunan PNS golongan IV diperkirakan akan menerima gaji pokok terbaru dengan kisaran angka Rp4,2 juta hingga Rp4,9 juta atai Rp 5 juta.

Inilah rincinan Gaji Pensiunan PNS setelah dinaikan menjadi 12 persen.

PNS Golongan I

Pensiunan Golongan IA : Rp 1.748.096  hingga Rp1.962.128

Pensiunan Golongan IB : Rp 1.748.096 hingga Rp2.077.264

Pensiunan Golongan IC : Rp 1.748.096 hingga Rp2.165 .184

Pensiunan Golongan ID : Rp 1.748.096 hingga Rp2.256.688

PNS Golongan II

Pensiunan Golongan IIA : Rp 1.748.096  hingga Rp2.833.824

Pensiunan Golongan IIB : Rp 1.748.096 hingga Rp2.953.776

Pensiunan Golongan IIC : Rp 1.748.096 hingga Rp3.078 .656

Pensiunan Golongan IID : Rp 1.748.096 hingga Rp3.208.800

PNS Golongan III

Pensiunan Golongan IIIA : Rp 1.748.096  hingga Rp3.558.576

Pensiunan Golongan IIIB : Rp 1.748.096 hingga Rp3.709.104

Pensiunan Golongan IIIC : Rp 1.748.096 hingga Rp3.866.016

Pensiunan Golongan IID : Rp 1.748.096 hingga Rp4.029.536

BACA JUGA: Cek, Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 Berikut!

PNS Golongan IV

Pensiunan Golongan IVA : Rp 1.748.096  hingga Rp4.200.000

Pensiunan Golongan IVB : Rp 1.748.096 hingga Rp4.377.744

Pensiunan Golongan IVC : Rp 1.748.096 hingga 4.562.880

Pensiunan Golongan IVD : Rp 1.748.096 hingga Rp4.755.856

Pensiunan Golongan IV E : Rp 1.748.096 hingga Rp4.957.008

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya