RUU DKJ Ubah Fungsi Jakarta, Gubernur dan Wakilnya Dipilih Presiden

RUU DKJ (Daerah Keistimewaan Jakarta) Ubah Fungsi Jakarta, Gubernur dan Wakilnya Dipilih Presiden
Ilustrasi: Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat melanjutkan bahasan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

DPR menyetujui RUU yang disusun Baleg menjadi RUU inisiatif DPR, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/12)

Dokumen RUU beleid ini memuat 12 bab dan 72 pasal. Secara umum RUU mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA: DPR Tetapkan Revisi UU ITE Demi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Apa itu DKJ

Pada pasal pertama draft RUU tertulis DKJ adalah adalah daerah khusus di tingkat provinsi. Kewenangan khusus DKJ terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Dengan status baru tersebut kedudukan DKJ adalah sebagai Pusat Perekonomian Nasional, Kota Global, dan Kawasan Aglomerasi. DKJ berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Poin penting dalam RUU ini juga tertuang dalam pasal 10 ayat 2. Di sana tertulis gubernur tidak dipilih dari sistem Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Gubernur -Wakil Gubernur diangkat dan diberhentikan oleh Presiden

Dalam RUU tersebut di tulis, Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek membenarkan adanya aturan baru tersebut. Menurut Baidowi nantinya, berdasarkan draf RUU itu tak ada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Jakarta. Ia pun menyinggung biaya yang cukup mahal dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta.

“Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal karena Pilkadanya harus 50% plus 1,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Pengelolaan Stadion GBLA
PT Persib Bandung Bermartabat Resmi Tandatangani Pengelolaan Stadion GBLA
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti