DJP Jabar I dan UNISBA Sepakati Pembentukan Tax Center

Tax Center
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Tax Center di Gedung Perkuliahan UNISBA, (Senin, 4/12).(Foto: Dok. Kanwil DJP).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Tax Center di Gedung Perkuliahan UNISBA, (Senin, 4/12).

Kegiatan tersebut juga menandai diresmikannya Tax Center UNISBA serta menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 21 yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa kesepakatan pembentukan Tax Center Unisba tersebut bertujuan guna membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak.

“Tax Center merupakan agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan Perguruan Tinggi,” tutur Erna.

BACA JUGA: DJP Jelaskan Ketentuan Wajib Pajak UMKM, Tarif 0,5 Persen Masih Berlaku di 2024

Erna menyebutkan, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, keberadaan tax center menjadi penting.

“Tax Center merupakan kepanjangan tangan DJP yang memiliki peran sebagai pusat edukasi di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra keputusan kebijakan, mitra pemberdayaan masyarakat, dan mitra pendukung layanan perpajakan,” imbuhnya.

Beberapa bentuk kegiatan kerja sama, sambung Erna, dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain Relawan Pajak, Inklusi Perpajakan, Tax Goes to Campus, e-riset, dan sosialisasi perpajakan. Ia pun berharap sambil terus berupaya agar seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I terkait pengelolaan tax center.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Sudah Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Transaksi Judi Online di Indonesia rekening judi online
Uang Rekening Judi Online yang Dibekukan Bakal Jadi Milik Negara
BRI
BRI Berdayakan UMKM di Program Sentra Kuliner BRINS MATAS Cilandak
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya