Bank Indonesia Tarik Pecahan Logam Rp500 Keluaran 1991 dan 1997 Mulai 1 Desember 2023

Bank Indonesia Tarik Pecahan Logam Rp500 Keluaran 1991 dan 1997 Mulai Hari Ini
Bank Indonesia Tarik Pecahan Logam Rp500 Keluaran 1991 dan 1997 Mulai Hari Ini (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran mulai 1 Desember ini.

Penarikan itu mereka atur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023.

Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya; masa edar yang cukup lama

Dalam Keterangan resminyaJumat (1/12/2023) BI menyatakan, dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam hal ini BI mengimbau masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

BACA JUGA: RI Akan Miliki ‘Bank Emas’ Begini Penjelasan OJK

Adapun penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah logam dimaksud.

Sementara layanan penukaran dapat juga dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Penggantian atas uang rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:

Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.

Dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gala Bunga Matahari-1
Makna Lagu Gala Bunga Matahari - Sal Priadi
pembatasan kendaraan jakarta
Perda Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung 2024, Ini Teknisnya
Babak Pertama Spanyol vs Jerman Euro 2024
Hasil Spanyol vs Jerman Euro 2024, Babak Pertama Tanpa Gol
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dapat Tekanan di Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Komitmen Buat Keputusan Adil
John Legend Gelar Konser di Indonesia
John Legend Konser di Indonesia 6 Oktober 2024, Ini Harga Tiketnya
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami