JAKARTA,TM.ID: Kerusuhan suporter Gresik United FC berbuah sanksi berat dari Komite Disiplin atau Komdis PSSI yang dijatuhkan untuk klub hingga Liga 2 2023/2024 berakhir.
Sesaat seusai pertandingan Gresik United FC vs Deltras FC pada Tanggal 19 November 2023, ribuan suporter Gresik berbuat rusuh, sehingga menimbulkan korban luka.
Korban luka tersebut bahkan dialami aparat kepolisian yang bertanggungjawab dalam pengamanan, akibat terkena lemparan. Para suporter juga melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion.
Insiden kerusuhan itu mendapat kecaman dari publik karena mengingatkan kembali pada memori terburuk sepakbola Indonesia, yakni tragedi maut Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
BACA JUGA: Aksi Konyol Ricky Cawor, Lempar Botol Kena Kepala Didenda Komdis 50 Juta
Polisi pun terpaksa melontarkan gas air mata demi meredam tindakan anarkistis ribuan suporter. Tembakan gas air mata ini dilakukan aparat di luar stadion, dan menegaskan sudah sesuai prosedur.
Atas insiden tersebut, Komdis PSSI mengumumkan penjatuhan sanksi untuk Klub Gresik United FC pada 27 November 2023 atas hasil sidangnya yang diputuskan pada 22 November 2023.
Berdasarkan rilis resmi PSSI, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi untuk klub Gresik United FC berupa denda Rp 50.000.000, dan larangan pertandingan tanpa penonton sampai Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir.
Berikut bunyi sanksi Komdis PSSI untuk Greasik United FC:
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Gresik United FC vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 19 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC yang mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas stadion
- Hukuman: larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir; denda Rp50.000.000
(Aak)