Larangan Menjelekkan Kantor Tempat Bekerja bagi Umat Muslim

Penulis: usamah

Larangan Menjelekkan Kantor
Ilustrasi-Larangan Menjelekkan Kantor Tempat Bekerja bagi Umat Muslim (kemenag RI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Agama Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga lisannya dari perkataan yang tidak baik, termasuk di dalamnya adalah menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja.

Hal ini karena menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain.

Menurut ajaran Agama Islam, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja termasuk dalam perbuatan tercela. Perbuatan ini dapat merugikan orang lain atau lembaga tersebut secara materiil maupun non-materiil.

Melansir Ditjen Bimas Islam kemenag RI, Secara materiil, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menyebabkan kerugian finansial, misalnya kehilangan pekerjaan, kehilangan pelanggan, atau penurunan penjualan.

BACA JUGA : Bacaan Doa Sebelum Ujian Agar Diberikan Kemudahan Menjalankannya

Sementara secara non-materiil, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menyebabkan kerugian reputasi, kepercayaan, atau hubungan sosial. Allah berfirman dalam Surat Al-Humazah ayat 1:

“Celakalah setiap pengumpat lagi pencela.”

Sementara itu menurut ulama, definisi kata “lumazah” adalah mengejek orang dengan perkataan, seperti menamai seseorang dengan nama yang menunjukkan cacat atau penyakit padanya, atau menuduhnya memiliki sifat buruk, atau mengeksposnya dengan demikian.

Menjelekkan orang, kantor atau lembaga tempat bekerja juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan fitnah. Fitnah adalah menyebarkan berita bohong atau tuduhan yang tidak benar. Larangan ini jelas terdapat dalam Q.S al Hujarat ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Sejatinya terdapat pelbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari menjelekkan kantor, perusahaan, atau lembaga tempat bekerja. Salah satunya, mencoreng nama baik kantor dan dapat membuat orang lain memiliki pandangan negatif sehingga bisa mengurangi kepercayaan orang lain terhadap kantor, perusahaan, atau lembaga tersebut.

Selanjutnya, dampak dari menjelekkan kantor tempat bekerja dapat merusak hubungan dengan rekan kerja. Hal ini karena rekan kerja dapat merasa direndahkan atau disakiti oleh perkataan tersebut.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Koperasi Desa
Ariza: Koperasi Desa Merah Putih Bukan untuk Matikan Usaha Warga
megawati nasi goreng
Megawati Ungkap Ada Presiden Kangen Nasi Goreng Buatannya, Siapa?
CEK FAKTA: Megawati Gelar Sayembara Berhadiah Rp16 Miliar untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu
Barak Militer
Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Respon, TikToker Usul Suami 'Nackal' Ikut Dibina
Penganiayaan wartawan
Polda Kepri Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
karyawan BUMN
Pemerintah Tutup 7 BUMN, Nasib Karyawan Dipertaruhkan
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.