Kementerian ESDM Masih Kaji Rencana Moratorium Izin Smelter Nikel Kelas II

Izin Smelter Nikel Kelas II
Aktivitas tungku smelter nikel (katadata)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terkait perkembangan rencana pemberian izin proyek pabrik pemurnian mineral atau smelter nikel kelas II masih harus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perindustrian.

“Itu kan kebanyakan yang berdiri sendiri kan izinnya di sana,” kata Arifin, melansir katadata, Jumat (10/11)

Mengenai moratorium ini, Arifin menjelaskan prosesnya sudah berjalan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

“Minerba kan udah jalan, udah beda lagi. Yang low value kita sudah menyetop lah,” jelasnya.

BACA JUGA : Menteri ESDM Sebut Cadangan Nikel di RI hanya Tersisa 15 tahun

Lebih lanjut Arifin mengatakan sedang mengupayakan koordinasi serta komunikasi bersama Kementerian Perindustrian.

Hal ini mempertimbangkan suplai dan permintaan bijih nikel agar smelter yang sudah terbangun bisa mendapatkan pasokan bijih nikel yang cukup untuk keberlanjutan operasinya.

Arifin mengatakan moratorium nikel II ini tidak terganjal Kementerian Perindustrian.

“Kita harus mulai mengevaluasi dan menentukan bahwa ke depan harus smelter yang bernilai,” terangnya.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa industri hilir dalam negeri bertugas untuk menampung processing yang punya nilai tambah.

“Itu harus banyak ditarik, kan sudah mulai ada mudah-mudahan untuk bikin prekursor,” jelasnya.

Arifin mengungkapkan moratorium smelter nikel ini bertujuan untuk mendorong baterai kendaraan listrik (EV).

“Itulah modal utama kita. Diberi modal utama mineral yang bisa membantu elektrifikasi energi bersih harus kita manfaatkan,” ucapnya.

Selain suplai dan mendorong baterai EV, moratorium juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan bijih nikel agar Indonesia tidak berakhir menjadi pengimpor bijih nikel di masa mendatang.

“Kementerian ESDM sudah ada rencana untuk melakukan pembatasan.
Dari Kemenkomarves juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pembangunan smelter jenis untuk proses Pirometalurgi untuk nikel kelas II,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara
Irwandy Arif, Kamis (18/10).

Irwandy menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara komprehensif kebijakan ini, terutama untuk proses nikel yang ada di Indonesia, baik nikel berkadar rendah (limonite) maupun nikel berkadar tinggi (saprolite).

“Saat ini, nikel yang mengalami proses pirometalurgi ke arah stainless steel ada 44 smelter dan yang menggunakan proses hidrometalurgi ke arah baterai itu ada 3 smelter. Konsumsi bijih nikel untuk pirometalurgi dengan saprolite adalah 210 juta ton per tahun dan limonate 23,5 juta ton per tahun,” ujarnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Viral Pedagang Cuanki Kota Bandung Lakukan Pengeroyokan
Viral Pedagang Cuanki Kota Bandung Lakukan Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Polisi
apa itu roaming data
Apa Itu Roaming Data? Simak Pengertiannya!
Film Sweet Dreams-1
Fakta Film Sweet Dreams, Soroti Masa Kolonial Belanda!
Manfaat Pasang Kamera CCTV
3 Manfaat Pasang Kamera CCTV di Rumah
Quote Mahatma Gandhi
Mahatma Gandhi: Bapak Bangsa India dengan Quote yang Inspiratif
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Selain Yalla Shoot, Ini Link Streaming Inggris Vs Swiss Babak 8 Besar EURO 2024
Headline
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
justin bieber
Justin Bieber Nyanyi di Pernikahan Crazy Rich Asia, Dibayar Rp160 Miliar