BANDUNG, TM.ID: Motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya bernama Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang dua tahun lalu sedang didalami oleh Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan terkini sudah ada lima tersangka.
“Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (19/10/2023).
Para tersangka itu bernama M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
Kombes Pol Surawan memastikan akan memberikan informasi secara lengkap usai penyidik tuntas memeriksa para tersangka.
BACA JUGA: Siapa Sosok Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang?
“Belum. Nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif,” ungkapnya.
Dia juga sebelumnya menyampaikan, kalau pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah menyerahkan diri.
“Ya, betul. M Ramdanu (MR),” kata Surawan beberapa waktu kemarin.