BANDUNG,TM.ID: Kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam konteks ini, penting untuk memahami secara rinci rincian gaji dan tunjangan kinerja bagi PNS di Kementan.
Gaji PNS Kementan
Golongan I
- Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 (Masa kerja 0-26 tahun)
- Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900 (Masa kerja 3-27 tahun)
- Ic: Rp1.776.600 – Rp2.557.500 (Masa kerja 3-27 tahun)
- Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500 (Masa kerja 3-27 tahun)
Golongan II
- IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 (Masa kerja 0-33 tahun)
- IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300 (Masa kerja 3-33 tahun)
- IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000 (Masa kerja 3-33 tahun)
- IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000 (Masa kerja 3-33 tahun)
Golongan III
- IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400 (Masa kerja 0-32 tahun)
- IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600 (Masa kerja 0-32 tahun)
- IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400 (Masa kerja 0-32 tahun)
- IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000 (Masa kerja 0-32 tahun)
Golongan IV
- IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000 (Masa kerja111111111111 0-32 tahun)
- IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500 (Masa kerja 0-32 tahun)
- IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900 (Masa kerja 0-32 tahun)
- IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700 (Masa kerja 0-32 tahun)
- IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200 (Masa kerja 0-32 tahun)
BACA JUGA: Ada Kekhawatiran KPK Sampai Harus Jemput Paksa SYL
Tunjangan Kinerja PNS Kementan
Perbedaan penghasilan PNS di setiap kementerian termasuk Kementan terletak pada tunjangan kinerja (tukin). Berdasarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2018, berikut adalah besaran tunjangan kinerja PNS Kementan untuk golongan tertentu:
- Golongan 17: Rp33.240.000
- Golongan 16: Rp27.577.500
- Golongan 15: Rp19.280.000
- Golongan 14: Rp17.064.000
- Golongan 13: Rp10.936.000
- Golongan 12: Rp9.896.000
- Golongan 11: Rp8.757.600
- Golongan 10: Rp5.979.200
- Golongan 9: Rp5.079.200
- Golongan 8: Rp4.595.150
- Golongan 7: Rp3.915.950
- Golongan 6: Rp3.510.400
- Golongan 5: Rp3.134.250
- Golongan 4: Rp2.985.000
- Golongan 3: Rp2.898.000
- Golongan 2: Rp2.708.250
- Golongan 1: Rp2.531.250
Dalam konteks kasus dugaan korupsi, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bersama dengan anak buahnya, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp13,9 miliar.
(Kaje/Usamah)