Jawaban Mengapa Lampu Sein Kendaraan selalu Warna Kuning

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pengedara mobil atau motor, pasti mengetahui lampu sein yang berfungsi untuk membantu saat berbelok.

Lampu yang sebagai tanda untuk berbelok itu, sudah tidak mengherankan mengapa berwarna kuning  setiap terpasang di kendaraan?

Lampu Sein Kendaraan Berwarna Kuning

Melansir beberapa sumber, inilah jawabanya mengapa lampu sein kendaraan selalu berwarna kuning:

1. Standar Lampu Sein di Vienna

Pada tahun 1949, kota Vienna menjadi tempat bersejarah di mana konvensi lalu lintas internasional diadakan.

Konvensi ini dihadiri oleh para ahli lalu lintas dari seluruh dunia, dan berdasarkan penelitian dan konsensus mereka, diputuskan untuk mengadopsi warna tersebut sebagai standar untuk lampu sein kendaraan.

Keputusan ini kemudian ditaati oleh semua pabrikan otomotif di seluruh dunia.

BACA JUGA: Banyak yang Penasaran, Ternyata Ini Arti Nama Motor Matic Honda

Hingga hari ini, aturan ini tetap berlaku, menjadikan warna kuning sebagai pilihan wajib untuk lampu sein pada kendaraan.

2. Pemilihan Warna Kuning?

Pemilihan warna kuning untuk lampu sein bukanlah kebetulan. Ada beberapa alasan yang melandasi pemilihan ini.

Salah satunya adalah bahwa warna kuning cenderung lebih mudah ditangkap oleh mata manusia dibandingkan dengan warna lain.

Ini memungkinkan pengemudi di belakang kendaraan untuk lebih mudah melihat lampu sein dan mengenali sinyal yang diberikan.

Selain itu, warna kuning juga lebih terlihat di tengah kondisi cuaca buruk seperti kabut dan hujan. Kecemerlangan warna kuning membantu lampu sein tetap terlihat bahkan dalam kondisi pandangan yang terbatas.

Keamanan dalam lalu lintas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemilihan warna ini.

3. Lampu Sein yang Berkedip-Kedip

Selain memilih warna kuning sebagai standar, lampu sein juga dirancang untuk berkedip-kedip dengan tujuan khusus.

Kedipan ini bertujuan untuk memancing perhatian pengendara lain di sekitarnya. Dengan demikian, pengemudi lain dapat dengan mudah mengenali perubahan arah atau niat pengemudi yang menggunakan lampu sein.

Selain lampu sein, ada juga lampu hazard yang juga dirancang untuk berkedip. Fungsinya sama, yaitu untuk menarik perhatian pengendara lain dalam situasi darurat atau ketika kendaraan mengalami masalah.

Dengan demikian, penggunaan warna kuning pada lampu sein dan desain berkedip-kedipnya adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Sudah Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Transaksi Judi Online di Indonesia rekening judi online
Uang Rekening Judi Online yang Dibekukan Bakal Jadi Milik Negara
BRI
BRI Berdayakan UMKM di Program Sentra Kuliner BRINS MATAS Cilandak
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya