Hari ini, Nasib Vonis Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Ditentukan

mario dandy shane
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangadian Lumban Toruan akan menjalani jadwal putusan vonis Majelis Hakim hari ini, Kamis (7/9/2023).

Kedua terdakwa penganiayaan berat Christalino David Ozora akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumato mengatakan, sidang vonis kedua terdakwa dilakukan sesuai jadwalnya.

BACA JUGA: Shane Lukas Nyesal Turuti Ajakan Mario Dandy, Dibuat Terhipnotis

“Sesuai jadwal tetap (diagendakan hari ini),” ujar Djuyamto melansir PMJ News.

Memuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang secara terpisah.

Adapun jadwal pertama untuk Mario Dandy pada pukul 10.00 WIB dan terdakwa Shane setelahnya pada pukul 13.00 WIB.

Diketahui, Mario Dandy dituntut oleh jaksa dengan pidana selama 12 tahun penjara serta membayar restitusi sebesar Rp Rp120.388.911.030 atau diganti dengan pidana 7 tahun dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa Shane dituntut JPU dengan pidana 5 tahun penjara, serta membayar restitusi  tersebut atau diganti dengan pidana selama 6 bulan penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa lainnya, Anak AG telah menjalani persidangan lebih awal dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi sehingga Anak AG menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dokter Richard Lee Dihujat
Ngonten Bareng Gaga Muhammad, Dokter Richard Lee Dihujat Soal Isi Pesan
Bigetron Red Aliens
Bigetron Red Aliens Berpisah dengan Pelatih, Jendra 'Capt' Wahyudi
Saldo
Cara Mudah Cek Saldo Dana Gratis Bansos dari Pemerintah
Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Tanggapan Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Saksi Ahli Pidana dari Polda Jabar Tak Independen
Kuasa Hukum Pegi Sebut Saksi Ahli Pidana dari Polda Jabar Tak Independen
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!