Tak Mau Dibodohi Pelaku, Polisi Curiga Ada Unsur Terencana pada Kasus Pembakaran Orang di Kali Angke

(foto: web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Penyidik masih mendalami unsur terencana terhadap MR (45), tersangka yang membakar istri sirinya yang berinisial D (39) dan temannya yang berinisial S (40).

Kedua korban dibakar hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam.

Akibat perbuatan pelaku, D meninggal dunia dan S mengalami luka serius.

Penjabat Kepala Seksi Humas Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Penjaringan Iptu Susanto di Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan MR saat ini masih diperiksa penyidik di Markas Polsek Metro Penjaringan.

MR ditangkap personel gabungan dari Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya, Jumat pagi, pukul 08.00 WIB di wilayah Teluk Gong.

“Belum tahu (apakah ada unsur terencana), nanti. Belum tahu karena masih pendalaman,” kata Susanto, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Menurut Susanto, MR tidak melawan ketika ditangkap. Saat diperiksa penyidik, dia juga sudah mengakui perbuatannya.

MR saat ditemui wartawan di Markas Polsek Metro Penjaringan mengatakan, perbuatan menyiramkan bensin dan menyulut korek itu kepada korban S spontan karena dipicu emosi yang membuncah melihat S berjalan berdua dengan D.

Motifnya karena merasa tidak dihargai oleh kedua korbannya.

MR ditangkap polisi pada Jumat pagi dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap MR dan membawanya menggunakan mobil operasional Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan.

Dari kursi belakang mobil, pelaku digiring ke tahanan dengan tangan yang sudah diborgol.

Di hadapan polisi dan awak media, MR memasang tampang memelas saat diinterogasi sebentar sebelum dijebloskan ke ruang tahanan.

Dengan suara bergetar, MR hampir menangis saat ditanyakan alasannya membakar hidup-hidup kedua korban pada Rabu lalu. Salah satunya bahkan adalah mantan istrinya sendiri.

“Itu permasalahan keluarga saya sendiri, pak,” ujar MR dengan suara bergetar dan hampir menangis.

MR mengaku tindakannya membakar kedua korban tidak direncanakan sebelumnya. “Ini tidak (direncanakan), spontan Pak,” katanya.

Meski tak membeberkan alasan yang jelas, MR mengakui apa yang dilakukannya dilandasi emosi sesaat terhadap korban D (39) yang merupakan mantan istrinya.

“Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban D) tidak sampai seperti ini,” kata MR.

MR ditangkap akibat membakar mantan istrinya D dan seorang pria bernama S (40) di pinggir Kali Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam.

BACA JUGA: Kasus Pembakaran Pasar, Polres Deiyai Tetapkan Tiga Tersangka

Atas pembakaran yang dilakukan pelaku, korban S meninggal dunia di tempat. S tutup usia setelah sempat melompat ke Kali Angke usai tubuhnya kepanasan dibakar pelaku.

Di sisi lain, korban D menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, MR ditangkap di kediaman saudaranya pukul 08.30 WIB.

“Sudah (ditangkap), tadi pagi jam 08.30 di wilayah Penjaringan. Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap enggak ada perlawanan,” kata Wibowo.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin serta baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.

“Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian,” kata Kapolres.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Top Up Gopay
Cara Top Up GoPay Melalui ATM dan BNI Mobile
VOB on Glastonbury Festival-Cover
Voice of Baceprot: Band Metal Garut Pertama Tampil di Glastonbury Festival
harga vinfast vf5
Harga Resmi Vinfast VF 5 dan Tarif Sewa Baterai di Indonesia
Layanan PDNS
Menkopolhukam: Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Juli!
firli bahuri bareskrim (2)
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya SP3, Polri: Tak Perlu Ditanggapi
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia