BANDUNG,TM.ID: Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan, ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut dari Kota Bandung. Ema khawatir apabila langkah alternatif tidak diambil secepatnya maka akan semakin membludak.
“Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari sekarang sudah 8000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA,” ungkap Ema di Bandung.
Dengan kondisi tersebut, Ema terus berupaya melakukan komunikasi dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
“Makanya kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pusenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan,” tukasnya.
Ema Sumarna pun mengungkapkan, jajarannya telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” kata Ema.
Ema juga menyebut, kini Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Dorong Pemprov Jabar Pengoperasionalan TPAS Legok Nangka
Kerja sama ini terkait pemanfaatan lahan Pussenkav untuk keperluan penanganan sampah di wilayah Kota Bandung. Lahan sekitar 3 hektare di Pussenkav diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.
“Besok, kami akan menghadap Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau diizinkan kita akan manfaatkan,” katanya.
Ia menerangkan, dengan adanya status tersebut, Pemkot Bandung siap untuk memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandung.
“Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status darurat sampah Bandung Raya yang tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
(Budis)