Waspada, Data Kemendikbudristek 24,4 Persen Siswa Berpotensi Alami Perundungan di Sekolah

Perundungan-di-Sekolah- berpotensi-terjadi
Ilustrasi-Waspada, Data Kemendikbud 24,4 Persen Siswa Berpotensi Alami Perundungan di Sekolah (pexels)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Plt Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Praptono menyatakan, Hasil asesmen nasional Kemendikbudristek menemukan ada 24,4 persen siswa atau peserta didik berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.

Hal tersebut di sampaikannya dalam acara webinar bertajuk ‘Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan melalui Permendikbudristek PPKSP’, Kamis (24/8/2023).

“Kemendikbudristek dengan asesmen nasional kemarin, kita itu mendapat sebuah angka temuan yang sangat luar biasa, dan ini menuntut kepada kita untuk serius menangani. Yang pertama adalah 24,4 persen, peserta didik, berdasarkan pengakuan mereka itu berpotensi untuk mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan,” ujar Praptono.

BACA JUGA: Kemenkes Tegur 3 RS Terkait Kasus Perundungan Dokter

Bukan hanya itu, Praptono menambahkan, pada proses asesmen yang sama Kemendikbudristek juga mendapati 22,4 persen peserta didik pernah mengalami insiden kekerasan seksual di sekolah.

“Kita juga menemukan 22,4 persen peserta didik menjawab pernah– pada pertanyaan survei–yang menunjukkan insiden kekerasan seksual. Ini yang terjadi pada satuan pendidikan kita,” katanya.

Hal itulah, sambungnya, yang kemudian menjadi salah satu alasan penerbitan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

dia menjelaskan  perundungan di sekolah atau kekerasan yang terjadi bukan hanya fisik dan seksual, tapi juga termasuk psikis hingga intoleransi.

Merujuk pada Pasal 6 Permendikbudristek 46/2023 ada tujuh bentuk kekerasan yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, serta bentuk kekerasan lainnya

“Dari sisi dampak sudah banyak bukti menunjukkan kekerasan yang dialami anak pada masa pertumbuhan bisa meninggalkan trauma yang sangat mendalam sehingga bisa mengganggu proses belajar mengajarnya,” kata dia.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!