Perppu Cipta Kerja Tak Jadi Alasan Makzulkan Presiden, Sejauh Ini DPR Belum Lakukan Pembahasan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak dapat menjadi alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden melalui Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Hal tersebut, kata Dasco, karena presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perppu. Selain itu, lanjut dia, penerbitan Perppu yang didasarkan pada alasan-alasan tertentu juga pernah dilakukan oleh presiden terdahulu sebelum Jokowi.

“Memang ada aturannya bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan Perppu, ‘kan bukan cuma di zaman Pak Jokowi, presiden sebelum-sebelumnya sudah ada juga yurisprudensi mengeluarkan Perppu,” ujarnya.

Ia mengatakan sejauh ini DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap Perppu Ciptaker karena masih dalam masa reses. Untuk itu, ujarnya lagi, pihaknya akan membahas mengenai isi dari Perppu Ciptaker pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

“Oleh karena itu, mungkin yang perlu nanti dilihat dari DPR adalah substansi dari Perppu, tentu akan kita bahas di masa sidang di pekan depan,” ucapnya.

Dasco menyebut pembahasan Perppu Ciptaker akan dilakukan oleh komisi terkait di DPR RI sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Itu ‘kan ada mekanismenya, nanti kita akan bahas dengan komisi terkait, serta tentunya kita akan melakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR,” tuturnya.

Ia menilai unjuk rasa terhadap Perppu Ciptaker yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat merupakan bagian dari hak menyatakan pendapat masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, termasuk menyampaikan masukan kepada DPR RI.

“Sehingga menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir adalah hal yang bisa dilaksanakan,” kata Dasco.

Sebelumnya, Jumat (30/12), Presiden Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Ia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak karena pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Luhut penasihat prabowo Family Office Usulan Luhut
Family Office Usulan Luhut Berpotensi Jadi Sarang Pencucian Uang
Reny Setiawati Kpop
Reaksi Bimbim Slank Ketika Istrinya Justru Tergila-gila Kpop
Achmad Jufriyanto Siap Emban Tugas Baru
Kontraknya Segera Diperbaharui, Achmad Jufriyanto Siap Emban Tugas Baru Bersama Persib
drama Dylan Wang
Rekomendasi Drama Dylan Wang, ada Meteor Garden!
Dua Kiper Muda Akademi Persib
Dua Kiper Muda Akademi Persib Curi Perhatian Luizinho Passos, Tiket Promosi Ke Tim Senior Terbuka Lebar
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
ketua kpu RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris 2024
saksi sidang Praperadilan Pegi Setiawan
5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!