Konsumen Mau Ngeluh Rangka eSAF, Simak Dulu Cara Klaim Garansi Honda

rangka esaf garansi
ilustrasi (Heronus)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan kasus kualitas kontruksi rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang dinilai buruk, rentan keropos dan karatan.

Untuk diketahui kalau Honda menanamkan rangka eSAF di beberapa motor matic produksi massal mereka, seperti Honda Genio, Beat, Scoppy, dan Vario 160. Honda pada perdannya menetapkan rangka eSAF pada motor Honda Genio keluaran Tahun 2019.

Cara Klaim Garansi Motor Honda, Rangka eSAF Termasuk?

Jika dirasa motor matic anda menemui masalah seperti kasus tersebut, harus mengetahui  terlebih dahulu pengajuan klaim garansi sepeda motor Honda.

Garansi merupakan jaminan produsen bila terjadi kegagalan fungsi di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia. 

BACA JUGA: Kamu Kena Imbasnya? Tenang ini Solusi Musnahkan Karat di Rangka eSAF

Sekedar informasi, anda dapat mengajukan klaim garansi di seluruh jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Melansir situs Honda, adapun syarat ketentuan untuk klaim garansi sepeda motor Honda, sebagaimana berikut:

  1. Datanglah ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor. 
  2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa speda motor Honda. 
  3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan. 
  4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti. 
  5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

BACA JUGA: Baru Sepekan, Pemesanan All New Honda CR-V Tembus 840 Unit

Jenis Garansi:

  • Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

Garansi pergantian suku cadang berlaku, apabila:

  • Kesalahan proses produksi. 
  • Kesalahan bahan atau material produk. 
  • Kesalahan konstruksi. 

Dengan catatan, garansi tersebut hanya berlaku untuk motor Honda yang teratur melakukan servis di bengkel resmi seperti AHAS di seluruh Indonesia.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Kebun Teh Tambi Wonosobo
Cicipi Lezatnya 5 Kuliner Dekat Kebun Teh Wonosobo Ini
Parkir Gelaran AAF
Dishub Kota Bandung Minta Warga Parkir Ditempat yang Sudah Disediakan saat Gelaran AAF
Jaws (1975)
Sinopsis Film Jaws (1975), Teror Hiu Putih yang Mencekam!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut