Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rocky Gerung Sudah Sesuai SOP

kasus rocky gerung (3)
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya sedang melakukan pengusutan pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menangani kasus akademisi tersebut tanpa mengenyampingkan prosedur.

“Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi (LP) serta tindak lanjutnya,” ujar Ade Safri  melansir PMJ News, Jumat (4/8/2023).

“Setelah LP dibuat di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan LP diterima oleh Penyelidik, maka langkah awal yang dilakukan penyelidik adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang dibawa pelapor saat itu. Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, tidak ada perbedaan dengan penanganan kasus biasa. Polisi akan berprinsip menindak lanjuti kasus Rocky Gerung.

BACA JUGA: Moeldoko ke Rocky Gerung: Seperti Robot Pintar Tapi Tak Punya Hati!

“Kami selalu memegang prinsip Access to Justice, Akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya Terima 3 Laporan 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, kepada Presiden Jokowi.

“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri.

Pelaporan terbaru dari pelapor bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.

Laporan tersebut berindikasi pada dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan atau permusuhan dan atau penghasutan dan atau penyebaran berita bohong dengan penyertaan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 14 ayat 1, ayat 2, dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahjn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pelaporan pertama berasal dari politisi dan sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/ tertanggal Selasa (01/8/2023).

“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelasnya.

(Saepul/Masnurdiansyah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejahatan Israel di Gaza Terbongkar Lewat Investig-Cover
Investigasi PBB Bongkar Kejahatan Israel di Gaza
WhatsApp Penipuan Panggilan
5 Tips Penting untuk Menghindari Penipuan Panggilan di WhatsApp
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Ditemukan Wafat
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Ditemukan Wafat
Media Asing Soroti Kematian Zhang Zhi Jie
Media Asing Soroti Kematian Zhang Zhi Jie di Badminton Asia Junior Championships 2024
Perputaran uang judi onlen
MKD Ungkap Perputaran Uang Judi Online Anggota DPR Capai 1,9 Miliar
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie