Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Penyaluran Bansos di Wonosobo

Satgassus-Pencegahan-Korupsi-Polri-Pantau-Penyaluran-Bansos-di-Wonosobo
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Penyaluran Bansos di Wonosobo (humas.polri)

Bagikan

WONOSOBO, TM.ID: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Melakukan pengecekan penerimaan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Wonosobo. Pemantauan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemberian tidak tepat sasaran.

Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan, ini merupakan komitmen Polri untuk selalu mendukung program pemerintah.

“Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis melansir humas.polri Minggu (23/7/23).

Lebih lanjut Yudi menambahkan, ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, Mabes Polri bersama Kementerian Sosial turun langsung untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.

SatgassusPencegahan-Korupsi-Polri-Pantau-Penyaluran Bansos-di-Wonosobo
Ilustrasi – Tindak pidana Korupsi (dok. tribratanews.kepri.polri)

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kolaborasi dengan Kemensos

Budi Agung Nugroho selaku Ketua Tim mengakui memang banyak tantangan dalam melakukan pengawasan ini. Namun, kolaborasi bersama Kemensos menjadi kunci utamanya.

BACA JUGA :KPK Serahkan Aset Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

“Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ungkap
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.

Lebih lanjut ia menerangkan, Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kab. Wonosobo, sejak 17–21 Juli 2023. Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pengecekkan, ujarnya, dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu, tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.

“Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif. Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial,” ungkapnya.

Ia berharap, peningkatan kualitas pendataan di daerah bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga miskin.

“Pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota,” ujarnya.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!