Mangkir Panggilan Kejagung, Airlangga: Saya Hadir Jika Ada Surat Resmi!!

Airlangga mangkir saat dipanggil kejagung
Ilustrasi - Airlangga Hartarto. (Ig@airlanggahartarto_official)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Airlangga Hartarto mengatakan siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika sudah mendapat surat panggilan secara resmi.

Airlangga Mangkir pada Panggilan Pertama

Seperti diketahui, Airlangga mangkir dalam pemanggilan pertamanya sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Pertama, nanti (hadir) sesudah ada undangan, saya hadir,” ujar Airlangga di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

Airlangga mengatakan siap hadir sesuai jadwal yang tertera dalam undangan. Saat ditanya apakah penyebab dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan itu karena belum mendapat undangan, Airlangga bungkam.

Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juli 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus CPO. Sayangnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan.

Baca Juga : Terseret Kasus Korupsi CPO, Menko Airlangga Mangkir Dipanggil Kejagung

Kejagung, Pemanggilan Kedua Airlangga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya bakal kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. Ia berharap Airlangga bakal hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” kata Ketut.

Menurut dia, Airlangga memiliki peran penting untuk mendalami kebijakan yang diambil Kementerian Koordinator Perekonomian hingga terjadi kelangkaan CPO. Menurut Ketut, pihaknya nanti bakal menggali dari sisi evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga: Isu Liar Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur, Kejagung Angkat Bicara

Akibat korupsi tersebut pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 6,7 triliun. Adapun dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023.

Para tersangka itu antara lain tiga dari pihak korporasi, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Sedangkan, dua orang tersangka lainnya adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

(Aziz/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024