JAKARTA, TM.ID: Dua Terduga Teroris yang diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mereka masing-masing berinisial HSN alias UL dan OS alias O merupakan anggota kelompok Anshor Daulah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua teroris yang ditangkap merupakan anggota kelompok Anshor Daulah.
“HSN dan OS adalah anggota Anshor Daulah. Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya,mengutip pmjnews, Senin (17/7/2023).
Menurut Ramadhan, terduga teroris OS alias O aktif membahas Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp Kaffah dan di Facebook miliknya atas nama ‘Hamzah’ sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.
“Pada postingannya, OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah,” ungkapnya.
BACA JUGA : Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang terduga pelaku terorisme berinisial HSN alias UL dan OS alias O di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (14/4/2023) malam
Terduga pelaku HSN alias UL ditangkap di Selong, Lombok Timur pada pukul 20.30 Wita. Sementara OS alias O ditangkap di dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.
“Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).
“HSN alias UL sejak tahun 2015-2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah di KAP) untuk menjadi anggota JAD Bima (saat ini menjadi DPO) dan Sdr. HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah,” imbuhnya.
Dua Terduga Teroris Ditangkap di NTB, Begini Kronologisnya
Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (14/7/2023). Kedua terduga teroris yang ditangkap yaitu HSN alias UL dan OS alias O.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mulanya Densus 88 menangkap HSN di Selong, Lombok Timur, NTB sekitar pukul 20.30 WITA.
“Tidak berlangsung lama di tempat yang berbeda diduga pelaku saudara OS alias O ditangkap di Dermaga Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, NTB,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2023).
(usamah)