JAKARTA,TM: Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (14/7/2023).
Kedua terduga teroris yang ditangkap berinmisial HSN alias UL dan OS alias O.
Karo Penmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mulanya Densus 88 menangkap HSN di Selong, Lombok Timur, NTB sekitar pukul 20.30 WITA.
“Tidak berlangsung lama di tempat yang berbeda diduga pelaku saudara OS alias O ditangkap di Dermaga Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, NTB,” kata Ramadhan, Minggu (16/7/2023).
Ramadhan mengatakan, keduanya memiliki keterlibatan yang berbeda. HSN yang memiliki paham Daulah Islamiyah berperan merekrut anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok
“Saudara HSN alias UL sejak tahun 2015-2017 berperan di dalam perekrutan saudara H untuk menjadi anggota JAD Bima dan Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah,” kata dia, melansir Beritasatu.
Sementara itu, OS merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur. OS disebut aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan di rumah HSN.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (14/7/2023) malam. Satu dari dua terduga yang ditangkap Densus 88 Antiteror diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan penangkapan dua orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lombok. Saat ini, kata Arman, keduanya itu telah dibawa ke Jakarta.
“Yang perlu di garisbawahi, itu langsung dibawa ke Jakarta. Jadi kita dari pihak polda hanya membenarkan saja sifatnya. Untuk jumlahnya ada dua orang, tetapi kami belum tahu datanya,” kata Arman saat dihubungi Beritasatu.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023).
(Dist)