Terindikasi Pidana, Kasus Panji Gumilang Lanjut ke Penyidikan

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Setelah dihujani pertanyaan selama 9 jam, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri langsung meningkatkan status ke tahap penyidikan untuk perkara dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gelar perkara penanganan Panji Gumilang berlangsung pada Senin (3/7/2023), menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani, dikutip dari Antara, Selasa (4/7) dinihari.

Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, mulai Rabu (4/7) ini pihaknya sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Penyidik saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. Pertanyaan tak lepas dari sejarah, struktur organisasi yayasan Al Zaytun dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

Panji Gumilang sendiri menjawab semua pertanyaan dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statementnya sendiri.

“Dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

Panji Gumilang tuntas diperiksa sekitar pukul 22.00, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang disampaikannya.

BACA JUGA: Diperiksa 9 Jam, Bareskrim Belum Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Roket China Lepas Landas dan Meledak
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan Meledak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024