Polresta Kendari Resmi Kembali Berlakukan Tilang Manual

tilang manual
Ilustrasi. (web)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberlakukan tilang manual di wilayah hukumnya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Muchsin mengatakan, bahwa penerapan tilang manual yang kembali diberlakukan berdasar kepada Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/830/IV/AUK.6.2/2023.

“Tentang Dagkar Lantas yang belum tercakup sistem ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dan Dagkar Lantas yang berpotensi Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas),” kata Muchsin.

Ia mengungkapkan, bahwa penerapan tilang manual itu akan kembali diberlakukan di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (22/5).

Muchsin juga membeberkan bahwa dalam penerapan tilang manual di wilayah hukum Polresta Kendari akan menyasar sebanyak 12 pelanggaran prioritas.

“12 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas,” ungkap Muchsin.

Adapun 12 pelanggaran prioritas tersebut, lanjutnya, antara lain:

1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan hp saat berkendara
4. Menerobos traffic light (lampu lalu lintas)
5. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan Bermotor atau Ranmor tidak sesuai Spektek (spion, knalpot, lampu, dan lain-lain)
10. Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan bermotor over load dan over dimensi (kelebihan muatan)
12. Kendaraan bermotor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB dan menggunakan TNKB atau plat palsu.

Ia menjelaskan bahwa meski telah diberlakukan kembali tilang manual, pihaknya akan selalu ditekan untuk terus bekerja secara profesional dan tetap mematuhi ketentuan yang ada.

Tak lupa, Kasat Lantas Polresta Kendari itu juga mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda empat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara agar dapat meminimalisasi hal-hal buruk terjadi.

BACA JUGA: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Semarang

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Canda Kusuma KADER dEMOKRAT viral
Viral, Kader Demokrat Ini Lari dari Tanggung Jawab Sebagai Kepala Keluarga
simon aloysius jadi dirut pertamina
Begini Respon Simon Aloysius Usai Diangkat Jadi Dirut Pertamina
tuan guru bajang keluar dari perindo-1
Perindo Umumkan Jajaran Baru Usai Tuan Guru Bajang Mundur
emas pegadaian harga emas antam
Harga Emas Antam Stabil, Ini Rincian Harga Buyback dan Pajak
PSSI Naturalisasi
DPR Soroti Proses Naturalisasi PSSI yang Sering Dilakukan di Menit Terakhir
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

3

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

4

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

5

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung
Headline
aksi reuni 411-1
Reuni Aksi 212 Rencanakan Bawa Massa Lebih Besar pada 2 Desember 2024
Arne Slot Liverpool
Jelang Laga Kontra Leverkusen, Arne Slot Fokus pada Performa Mohamed Salah
Mees Hilgers
Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab, Shin Tae-yong Pantau Kondisi Cidera Mees Hilgers
Empat Orang WNI Terdampak Banjir Spanyol
Pertandingan Valencia vs Parla Escuela Ditunda untuk Kedua Kalinya Akibat Banjir