Rumah Dito Mahendra Digeledah, Bareskrim Amankan 5 Saksi dan 2 Senpi

dito mahendra
(Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni rumah di Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Djuhandhani menyebut, penggeledahan baru dilakukan pada Jumat (19/5) setelah pihaknya mendapatkan surat perintah izin penggeledahan di dua lokasi tersebut,

“Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra),” tutur Djuhandhani di Jakarta, Sabtu (20/5/2023)

Jenderal bintang satu itu mengatakan, tim penyidik mengamankan lima saksi serta barang bukti berupa dua senjata api air softgun serta 78 butir peluru.

Kelima saksi yang diamankan itu merupakan pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, yakni Hadi, Taufik, Hendro, Ara, Fitri dan Piter.

“(Saksi) diamankan untuk dimintai keterangan,” ucap Djuhadhani.

Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Dito Mahendra, seminggu terakhir baru datang ke rumah Brawijaya karena tidak ada uang. Ia pulang untuk meminta uang dan meminta makan, serta tinggal di rumah tersebut, menurut keterangan saksi Hadi.

Kemudian saksi yang berada di rumah Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, para saksi membenarkan rumah tersebut milik Dito Mahendra.

Para saksi yang membenarkan bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah Jalan Intan RSPP. Nindy diketahui sehari-hari tinggal di rumah tersebut.

Kemudian, pada tanggal 21 April, saat malam takbiran, Dito Mahendra datang ke rumah Jalan Intan RSPP menggunakan mobil Innova Putih, dan tinggal sampai tanggal 23 April. Baru keluar rumah setelahnya bersama saksi berinisial AA.

Informasi selanjutnya, tanggal 1 Mei, Dito kembali ke rumah tersebut menggunakan mobil yang sama dan baru keluar tanggal 2 Mei.

Saat ditanya apa yang menjadi kendala penyidik belum bisa mengamankan Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, Djuhandhani mengatakan pihaknya masih mencari dengan peluang yang ada.

Djuhandhani juga membantah adanya “orang besar” yang melindungi Dito Mahendra sehingga tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik, hingga ditetapkan sebagai buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Enggak ada kendala, masih kami cari dengan peluang yang ada. Enggak ada orang besar (yang lindungi). Sema sama di depan hukum,” ujar Djuhandhani.

Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Adapun barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu, yakni penggeledahan di rumah Jalan Taman Brawijaya III, Cipete Utara, berupa satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sapurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027, satu pucuk air softgun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah box senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144, satu buah ponsel.

Kemudian barang bukti ditemukan di rumah Jalan Intan RSPP Cilandak Barat berupa, satu pucuk senjata api air softgun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi satu magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9×19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan ELEY, satu buah lash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock swenson berwarna hitam, satu kota warna hitam yang berisi lima selongsong peluru, satu KTP atas nama Dito Mahenda.

Untuk selanjutnya, kata Djuhandhani, terhadap barang bukti senjata api yang ditemukan dilakukan uji laboratorium guna memastikan status perizinan-nya.

“Izin kepemilikan nanti didalami ada atau tidak. Tindak lanjutnya kami analisa hasil temuan dan pemeriksaan,” kata Djuhandhani.

BACA JUGA: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Semarang

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Good Doctor
Film Amerika "The Good Doctor" Ceritakan Soal Kesehatan, Ini Sinopsisnya
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024