KPK Tetapkan Rapael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

rafael alun
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan kembali mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, KPK saat ini telah menetapkan kembali RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” katanya di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Ali menerangkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Rafael setelah tim penyidik memeriksa sejumlah bukti terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT.

Penyidikan tersebut menemukan dugaan kuat upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” ujarnya.

Dikatakan pula bahwa pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, antara lain, dengan melakukan penelusuran berbagai aset yang melibatkan unit Aset Tracing Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” kata Ali.

KPK telah secara resmi menahan dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada tanggal 3 April 2023. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Tersangka Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK juga menemukan tersangka Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME tersebut.

BACA JUGA: Atas Dugaan Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Rafael Alun di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Dari penggeladahan tersebut, ditemukan sejumlah barang, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
yamaha nmax mvcagiva xingtu
Motor Kembaran Yamaha Nmax, MVCagiva Xingtu 150 Seharga Honda Beat
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya!
Dialog Pajak Persib Bandung
Dialog Pajak, Persib Kunjungi KPP Madya Bandung
Sumber : info_jabotabek
Kereta Api Barang Tabrak Mobil Pemadam di Perlintasan Kereta Haurgeulis
Rumania vs Belanda 16 Besar EURO 2024
Rumania vs Belanda 2 Juli, 16 Besar EURO 2024: Koeman Ketakutan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia