JAKARTA, TM.ID: Partai buruh dan organisasi Serikat Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day 2023 yang jatuh pada hari ini, Senin (1/5/2023).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, adanya atribut Partai Buruh yang terpapang dalam perayaan May Day 2023 ini merupakan kewajaran.
“Di seluruh dunia kalau peringatan Hari Buruh partai sosialis pekerja, partai sosial demokrat, partai buruh itu merayakan May Day, nggak ada kampanye. Ini adalah perayaan May Day. Memang Bawaslu di beberapa daerah mencoba ngirim surat, kita geruduk, Bawaslu Pusat sangat bijaksana. Ini adalah sosialisis dan perayaan, apa yang salah?” ujar Said Iqbal kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Senin (1/5/2023).
BACA JUGA: May Day! Ini 3 Aktivis Penting Buruh Indonesia
“Misalnya hari ulang tahun parpol boleh kan? Misal mereka ada pertemuan capres boleh kan? Bahkan capres-capres pergi ke mana-mana boleh kan? Bahkan ada politik uang di partai tertentu, oknumnya nggak diberikan sanksi apapun, kami ingin merayakan May Day, perayaan buruh internasional,” sambung Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan, terkait pengunaan atribut partai politik ini di hari May Day sudah memiliki izin dari Bawaslu. Namun, menurut Iqbal, pengunaan atribut ini seharusnya tak perlu meminta izin kepada Bawaslu.
“Memberitahu, nggak perlu izin. Rahmat Bagja catat Ketua Bawaslu, bendera yang berkibat di mana saja boleh, turunin tuh bendera partai lain kalau bergitu ya. Jangan nantang-nantang Partai Buruh apalagi ada pesanan, demikian ya,” ujar Said
Adapun kegiatan yang akan dilakukan Partai Buruh bersama Serikat Buruh lainnya akan melakukan aksi memperingati hari buruh atau May Day hari ini. Aksi akan berpusat di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi yang digelar oleh Partai Buruh ini telah terjadi mulai dari 09.30 hingga 12.30 WIB tadi. Aksi May Day ini diikuti secara serempak 38 Provinsi.
“Untuk di Jakarta, massa buruh ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, Sabtu (29/4).
Selain itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh menyampaikan tujuh poin tuntutan, diantaranya adalah,
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7.HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.
BACA JUGA: May Day 2023, Pemkot Jaktim Siapkan Panggung Hiburan Bagi Para Buruh
(Saepul/Dist)