Bandel, 97 Perusahaan di Surabaya Ingkar dari Aturan Pengelolaan Lingkungan

Foto - Web -

Bagikan

SURABAYA,TM.id : Dari 200 perusahaan, tercatat hanya 103 perusahaan saja yang dinilai telah menaati aturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku, sebagaimana diungkap oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur

“Sisanya, ada 97 perusahaan yang kurang taat,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, sebagaimana melansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Pihaknya berharap perusahaan yang tidak taat tersebut tidak mengulangi lagi kesalahannya agar kebersihan lingkungan di Surabaya lebih baik ke depan.

Agus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan tentang pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Menurutnya aturan-aturan mengenai lingkungan beserta indikatornya terbilang cepat berubah karena harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

“Kadang, ada beberapa perusahaan yang tidak tahu, sehingga ini menjadi tugas kami untuk melakukan sosialisasi ketika ada aturan baru di dalam undang-undang cipta kerja,” kata Agus.

Dijelaskan bahwa pemerintah kota setiap tahun rutin menilai ketaatan perusahaan terhadap peraturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Menurut dia, penilaian dilakukan berdasarkan kecocokan dokumen lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan dengan kondisi riil di lapangan berkenaan dengan aspek seperti pengelolaan air limbah, penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta kebersihan air hingga udara.

“Dokumen lingkungan itu kami cocokkan, karena kan ada laporannya setiap tiga bulan dan setiap enam bulan. Jadi nanti setiap laporan bisa di-input (dimasukkan) secara daring melalui e-Simpel,” kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh perusahaan di Surabaya menepati janji untuk menaati aturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang disampaikan saat mengajukan permohonan izin usaha.

“Kami dari pemkot akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai kami mengeluarkan izin dan membuka investasi, kemudian ada perusahaan yang tidak menjaga lingkungannya dengan baik. Jadi tolong, jalankan apa yang sudah disyaratkan oleh pemkot,” kata Eri.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tangis Sohwa Halilintar
Tangis Haru Sohwa Halilintar di Acara Akad Nikah Thariq Halilintar
Gelandang Persib Febri Hariyadi cedera lutut
Cedera Lutut Febri Hariyadi Menurut Igor Tolic
elon musk atifkan starlink di gaza
Sempat Dikecam Israel, Elon Musk Aktifkan Starlink di RS Gaza!
Stylist Pernikahan Aaliyah Massaid
Ternyata Wanda Hara Stylist Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
Rute bersepeda
Rute Bersepeda di Bandung yang Aman dan Estetik
Berita Lainnya

1

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

4

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Beverly Priestman
Beverly Priestman Dicopot dari Jabatan Pelatih Kepala Tim Putri Kanada Imbas Skandal Penyalahgunaan Drone
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat