Ridwan Kamil Beri Selamat Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil merasa sadar diri dirinya sebagai seorang kader Partai Golkar, terkait dengan wacana bacawapres di Pilpres 2024. (Foto: Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah ditetapkan sebagai bakal calon presiden (capres) yang diusung PDI Perjuangan.

“Ya, selamat untuk Pak Ganjar menjadi (bakal) capres dari PDI Perjuangan. Didoakan lancar dan terkabul apa yang dicita-citakan,” kata Ridwan Kamil usai salat Id di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi pemimpin Indonesia sudah merupakan takdir. Selain itu, menurutnya, takdir tersebut juga perlu dijemput dengan cara yang baik.
Dia juga mengajak warga Jawa Barat untuk tidak berselisih dan bertengkar jika di kemudian hari sudah ada pemimpin terpilih.

“Siapa pun yang jadi (pemimpin), sudah ada garis tangannya ya. Nggak usah kita sampai seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ridwan pun memastikan warga Jawa Barat akan berada dalam kondisi yang kondusif dalam menyambut tahun politik.

“Kita doakan yang terpilih adalah yang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (21/4), dalam Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar, Jumat, di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

“Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Golkar Rancang Strategi Politik Pasca PDI-P Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Janji Darah
Film Horor 'Janji Darah' Siap Tayang: Utang yang Berujung Teror!
Merekam Layar Mac
Cara Mudah Merekam Layar di Mac tanpa Aplikasi Tambahan
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan -Cover
Roket China Tak Sengaja Terbang dan Meledak Saat Lepas Landas
Dokter Richard Lee Dihujat
Ngonten Bareng Gaga Muhammad, Dokter Richard Lee Dihujat Soal Isi Pesan
Bigetron Red Aliens
Bigetron Red Aliens Berpisah dengan Pelatih, Jendra 'Capt' Wahyudi
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!