Ayah David Bongkar “Sandiwara” Agnes Gracia Soal Pelecehan Seksual

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ayah Christalino David Ozora, Jonathan Latumahina membongkar hal mengejutkan dari pengakuan anak berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia (15) yang diketahui jaksa telah berbohong soal pelecehan seksual.

“1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah “Berbohong tentang isu pelecehan seksual” Lengkapnya ada sama @MellisA_An (Kuasa hukum David, Mellisa Anggriani),” cuit Jonathan dikutip, pada Kamis (6/4/2023).

Pernyataan dari Jonathan tersebut menanggapi cuitan Twitter dari akun  @dawiguna. Sebelumnya, akun Jonathan menyebut tuntutan empat tahun lebih mengarah ke dendam sehingga memaksa Agnes Gracia dikenakan hukuman maksimal.

“YANG TERLIHAT ADALAH DENDAM, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal. Padahal dia PEREMPUAN yg MUDA dan nampaknya sudah jadi objek SEKS, termasuk dugaan pelecehan seks oleh David. Terlibat, ya . Jadi pelaku utama? Tidak, Jadi mastermind? Tidak terbukti,” cuit akun @dawiguna.

Jontahan menegaskan, pernyataan Agnes menjadi objek seks adalah delusi. Pasalnya, yang bersangkutan usai putus dari David masih mengirimkan foto dan mengungkapkan rasa rindu.

“Objek seks kog sering kirim2 foto ke david dan ngomong kangen2 padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan. Tunggu sidang mario besok ya, terbuka tuh sidangnya. Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan diapus,” tegas Jonathan.

Agnes yang terlibat sebagai anak dalam kasus penganiayaan David dituntut empat tahun. Dia dikenakan pasal 355 ayat 1 KUHP.

Sebagaimana berikut, berbunyi;  (1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

BACA JUGA: Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!