JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, banyak kasus peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakat (lapas). Kasus itu terjadi menduga para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas.
“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar. Kita tahu bahwa Sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas,” kata Sigit , Jumat (8/11/2024).
“Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit unntuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknumnya,” ucapnya.
Sigit menegaskan, Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Komjen (Purn) agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat.
BACA JUGA: Sopir Truk Tambang Pelindas Bocah Tangerang Positif Narkoba
Sigit juga menambahkan bahwa dirinya akan melakukan inpeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat kita akan tindak tegas, temrasuk juga di dalam institusi Polri sendiri kita akan laksanakan sidak, sehingga angggota -anggota kita juga bis akita selamatkan,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)