BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar yang terkait dengan situs judi daring internasional Slot8278, Jumat (9/11/2024).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyatakan, penyitaan aset ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam menindak kejahatan siber.
Operasi ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran perjudian daring di Indonesia yang kian marak dan menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Menurut Himawan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang terhubung dengan situs tersebut untuk menemukan dan menyita aset lainnya.
Situs Slot8278 diketahui merupakan bagian dari jaringan perjudian daring internasional yang dikendalikan oleh warga negara asing, termasuk beberapa warga negara China.
BACA JUGA: Grebek Rumah Diduga Jadi Markas Judi Online di Cengkareng, Polisi Berhasil Amankan 4 Tersangka
Dalam penyelidikan sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah mengamankan sejumlah tersangka, di antaranya RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL. Selain itu, aset senilai Rp70,1 miliar berhasil disita dalam operasi sebelumnya sebagai bagian dari penindakan terhadap jaringan judi daring ini.
Himawan juga mengatakan, aset Rp13,8 miliar yang disita kali ini berasal dari tersangka FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran bagi operasional situs Slot8278. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Langkah tegas Polri dalam pemberantasan judi daring ini sejalan dengan misi Astacita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk memperkuat reformasi hukum, politik, dan birokrasi di Indonesia. Misi ini mencakup pemberantasan korupsi, narkoba, dan perjudian, dengan kebijakan yang tegas dan berkelanjutan.
Bareskrim Polri menyatakan akan terus melakukan pelacakan terhadap berbagai aset yang diduga terkait dengan jaringan judi daring lainnya di Indonesia.
Melalui operasi yang intensif dan berkelanjutan ini, Polri berharap dapat mengurangi angka perjudian daring di Tanah Air dan menjaga masyarakat dari dampak negatif perjudian ilegal.
(Budis)