BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung siapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 27 November mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengatakan 10 TPS khusus tersebut akan ditempatkan di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota Bandung.
“Sebanyak 10 TPS Khusus tersebut yaitu di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam,” kata Wenti Frihadianti, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, lokasi khusus tersebut telah berkolaborasi dengan KPU Kota Bandung serta instansi terkait untuk pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2024 mendatang.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Tetapkan Jadwal dan Lokasi Debat Pilwalkot, Fokus Isu Internal
“Lokasi khusus ini ada kolaborasi antara KPU dengan instansi terkait. Jadi 1 TPS itu ada 7 petugas dan 2 petugas keamanan,” ucapnya
Selain itu, Wenti pun mengungkapkan, yang bisa menggunakan TPS khusus seperti petugas di tempat tersebut. Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung.
“Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon,” ujarnya.
(Rizky Iman/Usk)