Mau Cepat Mendapat Paspor dalam Satu Hari? Simak Cara dan Biayanya!

Proses pembuatan Paspor
Paspor. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Paspor, merupakan dokumen penting bagi orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, banyak orang yang malas untuk membuat paspor, karena proses pembuatan paspor yang cukup memakan waktu yang lama.

Kabar baiknya, sebenarnya urus dan proses pembuatan paspor bisa Anda lakukan dalam waktu satu hari, tapi dengan biaya yang cukup mahal dari biasanya.

Fungsi dan Biaya Pembuatan Paspor

Menurut informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, paspor berfungsi sebagai identitas bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Dokumen ini biasanya diterbitkan untuk WNI yang hendak melakukan perjalanan internasional.

Biaya standar untuk pembuatan paspor adalah Rp350 ribu, dengan waktu pengerjaan sekitar empat hari kerja. Jika kamu membutuhkan dokumen ini lebih cepat, kamu bisa memilih opsi percepatan dengan biaya Rp1 juta.

Ketentuan ini sudah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019, yang mengatur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penerbitan paspor dalam satu hari dapat dilakukan, tetapi dengan tambahan biaya administrasi, yaitu Rp350 ribu untuk paspor 24 halaman, atau Rp650 ribu untuk e-Paspor 48 halaman.

Cara Pengajuan Paspor dalam Satu Hari

Berdasarkan situs resmi imigrasi, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan proses pengajuan untuk penerbitan paspor dalam satu hari tidak jauh berbeda dari prosedur standar.

Untuk mengajukan permohonan, kamu perlu mengunjungi kantor imigrasi dengan membawa dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, atau Surat Baptis. Jika kamu sudah memiliki paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009, prosesnya akan lebih mudah; kamu hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.

Secara keseluruhan, biaya yang diperlukan untuk pengajuan paspor dengan cara cepat berkisar antara Rp1,35 juta hingga Rp1,65 juta.

Jika kamu ingin memastikan paspormu selesai dalam waktu kurang dari satu hari, disarankan untuk tiba lebih awal di kantor imigrasi. Jika tidak, ada kemungkinan paspor kamu baru akan siap keesokan harinya.

BACA JUGA: Lihat Syarat dan Biaya Bikin Paspor Anak!

Semoga dengan informasi ini, dapat memberikan pemahaman lebih untuk Anda yang ingin melakukan proses pembutaan paspor untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Threads pesaing X
Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
harga bbm non subsidi (2)
Awal November 2024 Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini Daftarnya
Resep sambal
Cobain Aneka Resep Sambal Khas Indonesia yang Pedas dan Gurih
Kemenperin Klaim Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia
Kemenperin Klaim Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia Tembus Hingga Rp 11,46 Miliar
Gedung Apple/dok Apple
Apple Kirim Surat Ke Kemenperin Soal Kendala Izin Edar Iphone 16 di Indonesia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Sebut Pengambilan Lembong Orderan dari Siapa?
Headline
WhatsApp Image 2024-11-01 at 21.13
Laga Kandang, Persib Bandung Berbagi Angka dengan Semen Padang
Supir Truk Kontainer Penabrak Warga di Tangerang Positif Narkoba
Polisi: Supir Truk Kontainer Penabrak Warga di Tangerang Positif Narkoba
Prabowo Unggah Foto Makan Bersama Ridwan Kamil
Prabowo Unggah Foto Makan Bersama Ridwan Kamil, Ada Apa?
unnamed
Pebalap yang Ditakuti Marc Marquez Kembali Mengaspal di Sesi Terakhir MotoGP