BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 18 Oktober 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram, menjadi Rp1.503.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama adalah Rp1.353.000 per gram.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Jadi Rp1.488.000 per Gram
Adapun harga beberapa pecahan emas batangan Antam yang terpantau adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp801.500
- 1 gram: Rp1.503.000
- 2 gram: Rp2.946.000
- 3 gram: Rp4.394.000
- 5 gram: Rp7.290.000
- 10 gram: Rp14.525.000
- 25 gram: Rp36.187.000
- 50 gram: Rp72.295.000
- 100 gram: Rp144.512.000
- 250 gram: Rp361.015.000
- 500 gram: Rp721.820.000
- 1.000 gram: Rp1.443.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
(Budis)