Adanya Kawasan Industri, Pengamat Sebut PLN Sulit Wujudkan Smart City dan Green City di IKN

Pengamat Sebut PLN Sulit Wujudkan Smart City
IKN Nusantara. (dok. gmaps)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Rahdi mengatakan pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024, salah satu yang ditanyakan oleh Jokowi adalah kesiapan instalasi listrik.

“Saat itu, instalasi listrik tenaga surya memang sudah terpasang, tetapi masih memutuhkan waktu untuk dapat menerangi seluruh wilayah IKN,” kata Fahmy Rahdi kepada Teropongmedia.id,Jumat (16/8/2024).

Fahmy menilai agar Jokowi dapat segera berkantor di IKN, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus ngebut menginstal instalasi listrik di kawasan Istana Negara sehingga Presiden Jokowi akhirnya dapat berkantor di IKN selama 3 hari setiap minggu.

“Sebagai Smart City dan Green City, pembangunan IKN sejak awal didesain untuk ramah terhadap lingkungan dengan meminimkan produksi carbon untuk mencapai net zero emission (NZE),” ucapnya.

Selain itu, kata dia syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai NZE adalah 100% pembangkit listrik menggunakan energi baru terbarukan (EBT), 0% carbon dari kendaraan bermotor dengan BBM fosil, dan 0% pencemaran lingkungan dari asap pabrik.

“Untuk mencapai 100% pembangkit EBT, PLN membangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang tersebar dengan kapasitas sebesar 50 megawatt (MW) dan tambahan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA),” ungkapnya.

Sementara itu, untuk mendukung operasional kendaraan listrik, PLN membangun ekosistem smart electric vehicle untuk mewujudkan sarana transportasi ramah lingkungan, yang menjangkau seluruh wilayah IKN.

PLN juga membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi energi dan digitalisasi pertama sekaligus terbesar di Indonesia. Dalam mendukung hal tersebut, PLN melalui subholding PLN Icon Plus siap mengembangkan jaringan listrik dan telekomunikasi di kawasan IKN.

Selama IKN dikembangkan sesuai dengan design awal sebagai pusat pemerintahan, bukan sebagai kawasan industri, maka IKN sebagai Smart City dan Green City akan dapat diujudkan.

“Namun, kalau design bergeser selain pusat pemeritahan, juga sebagai kawasan industri dengan mengundang sebanyak-banyaknya investor asing, Smart City dan Green City mustahil diwujudkan,” tegasnya.

BACA JUGA: 5 Wisata Sekitar IKN Nusantara untuk Setelah Upacara Kemerdekaan

Alasannya, untuk meminimkan production cost, pabrik akan tetap mengasilkan asap yang mencemari lingkungan, membangun pembangkit listrik sendiri yang menggunakan energi batubara, dan menggunakan kendaran BBM fosil.

“Pada saat itulah, IKN sebagai Smart City dan Green City hanya tinggal impian belaka dan NZE tidak akan pernah tercapai di IKN,” pungkasnya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai santa fe generasi terbaru
Sudah Mengaspal di Jakarta, Intip Spesifikasi Hyundai Santa Fe Generasi Terbaru
Maarten Paes Timnas Indonesia
Disambut Hangat Sandy Walsh, Maarten Paes Siap Bela Timnas Indonesia Vs Arab Saudi 5 September
Pengamen di Bandung Maksa Minta Uang Sambil Bawa Sajam
Pengamen di Bandung Maksa Minta Uang Sambil Bawa Sajam
taman kusuma bangsa api abadi
Ada Api Abadi di IKN, Ternyata Sumbernya dari Sini!
PT Gunung Mas Group
Didit Berharap Menyatunya Karyawan Dapat Meningkatkan Kebersamaan dan Bekerja Lebih Erat
Berita Lainnya

1

Lengkap, Kelebihan dan Kekurangan Kijang Super

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Perempuan Dalam Bingkai Kemerdekaan

4

GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan
Link Streaming Dewa United vs Persib
Link Streaming Dewa United vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025
Penghargaan wajib pajak PT PWB
Pelayaran Nasional Wibowo Bersaudara Raih Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Jakarta Selatan II
Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers
Pengamat: Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers