Ini Alasan SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR 2024

SIDANG TAHUNAN MPR 2024-1
(instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan bahwa Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hadir di Sidang Tahunan MPR 2024 dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2024 karena berada di Pacitan, Jawa Timur.

“Kebetulan Pak SBY tahun ini sedang berada di Pacitan karena ada syukuran satu tahun Museum SBY-Ani,” kata Ibas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, melansir antara.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyebut SBY berada di kampung halamannya untuk mengurusi ihwal museum Museum dan Galeri SBY-Ani yang didirikannya pada tahun lalu.

“Tentu sebagai pendiri dan penggagas museum tersebut, beliau ingin hadir secara langsung memberikan semacam selamatan gitu ya agar usia museum di masa depan juga terus baik dan bisa bermanfaat untuk generasi-generasi selanjutnya,” katanya.

Dia menyebut SBY setelah purna tugas sebagai presiden RI selama dua periode memiliki sejumlah agenda-agenda personal.

“Pak SBY sebagai Presiden ke-6 Indonesia sudah menjalankan tugas-tugasnya, selama beliau memerintah kita juga sadar bahwa hari ini beliau memiliki agenda-agenda selepas dari tugas negaranya,” ucapnyas

Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

BACA JUGA: Pakaian Adat Warnai Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar

Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.

Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva